Wajib Dipertanggungjawabkan dan Belanjakan Anggaran Sesuai Perencanaan

Wajib Dipertanggungjawabkan dan Belanjakan Anggaran Sesuai Perencanaan

DOK/RK : SAMPAIKAN : Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono mengingatkan betapa pentingnya memahami Perbup Nomor 28 tahun 2022 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah untuk kebaikan pelaporan keuangan OPD.--

Sumber: