APK Liar Ditoleransi Sampai Besok, Satpol PP: Lusa Kita Beraksi!
APK Liar Ditoleransi Sampai Besok, Satpol PP: Lusa Kita Beraksi!--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Hingga Sabtu 21 September 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) milik sejumlah Paslon Pilkada masih tampak berdiri kokoh di titik zona hijau.
Terkait hal ini, Satpol PP PBK Kepahiang sudah memiliki komitmen kepada masing-masing Timses yang mendirikan APK di zona terlarang ini, untuk melakukan penertiban secara mandiri terlebih dahulu.
Menurut Kabid Perda Satpol PP PBK Kepahiang, Solati, S.Ip, beberapa pihak terkait mengaku siap untuk melakukan penertiban APK mereka masing-masing secara mandiri dan akan menuntaskannya sesegera mungkin.
BACA JUGA:Dampak Mati Lampu, Masyarakat Kepahiang Ngeluh Jaringan Internet Susah!
BACA JUGA:Simak dan Catat, Ini Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024
Oleh sebab itu, Satpol PP PBK Kepahiang memberi waktu selama 2 hari atau tepatnya, hingga Minggu 22 September 2024 saja, untuk penertiban mandiri APK tersebut.
"Iya kemarin semua pihak sudah siap untuk melakukan penertiban secara mandiri, tidak ada yang keberatan. Tapi kita juga tidak bisa memberikan jangka waktu panjang, hanya 2 hari saja," ujar Solati.
Satpol PP PBK Kepahiang lanjut Solati, berencana akan turun kembali pada Senin 23 September 2024, untuk memantau kembali APK yang berdiri di zona hijau ini.
BACA JUGA:Ini Rincian Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2024 dan Ketentuan Syarat Passing Grade
BACA JUGA:Jangan Khawatir, Kini KTP dan KIA Bisa Gantikan Kartu BPJS Kesehatan
Sumber: