Ini Ancaman Hukuman Oknum Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Santriwati!
Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM bakal mengingatkan pemilik toko tani terkait kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri dengan cara minum racun.--Radarkepahiang.id
Dugaan pencabulan ini terjadi pada tanggal 7 dan 8 Oktober 2022 lalu di ruangan yang di dalamnya, terdapat kamar di lingkungan Ponpes. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap korban, modus terduga pelaku mengiming-imingi korban untuk menjadi karyawan di Ponpes tersebut dengan imbalan gaji yang menggiurkan.
BACA JUGA:Santriwati Korban Dugaan Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes Trauma, DPPKBP3A Lakukan Upaya Ini
Bagaimana kronologis kejadian? Dugaan pencabulan dilakukan oknum pimpinan Ponpes ketika korban sedang piket bersih-bersih kantor. Kesempatan ini dimanfaatkan terduga pelaku memanggil korban untuk masuk ke ruangan atau Tempat Kejadian Perkara (TKP). Informasi sebelumnya dari penyidik, hasil pengecekan lokasi, bentuk TKP sudah diubah oleh terduga pelaku.
Pencabulan dilakukan terduga pelaku dengan cara menindih korban. Kemudian korban diminta supaya memegang bagian sensitif terduga pelaku, sebaliknya terduga pun memegang bagian sensitif korban. Menurut penyidik, kasus ini belum sampai ke persetubuhan. Pakaian korban belum sempat terbuka, lantaran korban melawan. Kejadian kedua, sama dengan modus kejadian pertama. Kedua kejadian dugaan pencabulan terjadi menjelang magrib.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kantor Camat Sindang Beliti Ilir Kebakaran!
Mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh, korban kabur dari Ponpes, pulang ke rumah orangtuanya. Lantaran tidak datang lagi ke sekolah, pihak Ponpes disebutkan pernah mengunjungi orangtua korban, meminta supaya korban kembali bersekolah. Selain itu pihak Ponpes juga minta agar kejadian yang telah terjadi di lingkungan Ponpes tersebut tidak tersebar. Tetapi orangtua dan pihak keluarga yang mendengarkan cerita korban, memilih untuk melaporkan ke Mapolres Kepahiang.
Sumber: