Hanya 2 UPK yang Masih Aktif Bergulir

Hanya 2 UPK yang Masih Aktif Bergulir

DOK/RK : Tim Review pengelolaan keuangan serta aset PNPM-MPd, Drs. Fisool Husein--

BACA JUGA:Laporan 6 UPK Belum Lengkap

 

Dinas PMD Kabupaten Kepahiang menargetkan pada tahun 2023 nanti, pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM-MPD bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa).

 

Ini dilakukan menindak lanjuti PP Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes. Hanya saja, sebelum bertransformasi, seluruh pengelolaan UPK akan diperjelas. Sehingga dapat diketahui, UPK mana yang masuk kategori produktif dan tidak produktif atau aktif dan tidak aktif.

Sumber: