Bagian Pemerintahan

Khusus Layanan HD, RSUD Kepahiang Jalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Khusus Layanan HD, RSUD Kepahiang Jalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Khusus Layanan HD, RSUD Kepahiang Jalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepahiang tahun 2025 ini akan menambah layanan baru untuk masyarakat, yakni layanan hemodialisa. hemodialisa ini adalah layanan cuci darah, khusus bagi pasien penderita gangguan ginjal, selama ini masyarakat Kabupaten Kepahiang pasien hemodialisa harus dirujuk ke RSUD Kota Curup dan rumah sakit di Kota Bengkulu untuk mendapatkan layanan ini.

BACA JUGA:Ustd Syamsuddin Nur Makka Dijadwalkan Isi Tausiah Tabligh Akbar di Kepahiang

BACA JUGA:Sudah Naik Penyidikan, Sisa Temuan BPK di Sekretariat DPRD Kepahiang Masih Rp10,65 Miliar

Saat ini, dijelaskan Direktur RSUD Kepahiang dr. Febi Nursanda kesiapan layanan hemodialisa sudah dipersiapkan sematang mungkin, mulai dari gedung hingga sarana dan prasarana pendukung lainnya.

BACA JUGA:Stimulus Ekonomi Tetap Dilanjutkan, Meski Kenaikan Batal Secara Umum

BACA JUGA:Dampak Kenaikan PPN 12 Persen, InI Daftar 6 Paket Stimulus Ekonomi

"Gedung sudah siap, alat sarana prasarana alat kesehatannya akan menggandeng pihak ketiga PT. BBroun, yang paling penting adalah kesiapan sumber daya manusianya. Kini dokter umum dan perawat sedang mengikuti pelatihan penefri, yang mudah-mudahan tahun ini bisa dilaksanakan," jelas Febi.

BACA JUGA:Bappeda Kepahiang Bakal Berganti Nama, Begini Jadinya!

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Siapkan Dana Rp1,1 Miliar Khusus Pengadaan Mobil Dinas Baru Bupati dan Wabup Terpilih


Sebenarnya, dikatakan Febi untuk tarif pelayanan hemodialisa ini sangatlah kecil, namun pihaknya memastikan tetap akan menggandeng BPJS Kesehatan untuk menanggulangi pelayanan hemodialisa dengan jaminan kesehatan nasional.

"Kalau untuk tarif pelayanan HD ini terbilang kecil, tapi pelayanan cuci darah ini sangat dibutuhkan masyarakat, makanya harus kita adakan. Kemudian nanti akan tetap menggandeng BPJS Kesehatan," jelas Febi.

BACA JUGA:Buruan Jangan Ketinggalan, Tahun 2025 Ini Ada 1.000 Kuota Program PTSL di BPN Kepahiang

BACA JUGA:Kepahiang Mulai Kembangkan Komoditas Pertanian Sawit


Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kepahiang Desnita Adelina, S.Km menjelaskan, terkait peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan layanan HD dengan kartu BPJS Kesehatan, haruslah sesuai dengan tahapan. Yakni, jika nanti rumah sakit sudah siap mulai dari gedung, sarana dan prasarana yang melengkapinya, maka BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi dan evaluasi terlebih dahulu.

BACA JUGA:Pemisahan Satpol PP dan Damkar Dipastikan Batal!

BACA JUGA:Penerapan Opsen Pajak 2025, Ini Dampak dan Perubahan Bagi Pemilik Kendaraan


"Secara ketentuan layanan kesehatan untuk HD memang bisa dicover oleh BPJS Kesehatan, akan tetapi, sebelum melaksanakan layanan tersebut, rumah sakit hendaknya mengajukan permohonan terlebih dahulu. Nanti, akan dilakukan penilaian apakah memenuhi ketentuan terkait dengan penyedia layanan, seperti gedung, dan sarana prasarana pendukungnya," jelas Desnita.

Sumber: