Hanya 2 UPK yang Masih Aktif Bergulir
DOK/RK : Tim Review pengelolaan keuangan serta aset PNPM-MPd, Drs. Fisool Husein--
RK ONLINE - Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang sudah menyelesaikan review pengelolaan keuangan dan aset terhadap 8 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Keuangan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd). Hasilnya hanya 2 UPK saja yang masih berjalan atau bergulir dananya ke masyarakat. Yakni UPK Kecamatan Kepahiang dan UPK Kecamatan Kabawetan.
Sedangkan 6 UPK lainnya diisebutkan sudah tidak berjalan. Dalam artian, tidak lagi mengucurkan dana bergulirnya, hanya melakukan penagihan terhadap masyarakat yang minjam. Ini diungkapkan Plt. Ipda Kepahiang, Hendri, SH melalui tim review, Drs Fisool Husein, Senin (5/12). Dia mengatakan, sekarang pihaknya lagi menyusun laporan akhir atas pelaksanaan review yang sudah dilakukan, untuk selanjutnya disampaikan kepada pimpinan.
"Sedang diproses (Hasil review, red), mudah - mudahan dalam waktu dekat selesai. Setelah itu kita tunggu saja kebijakan dari pimpinan menyangkut hasil review tersebut," kata Fisool.
Dia memaparkan, secara garis besar hasil review terhadap laporan keuangan dan aset 8 UPK di Kabupaten Kepahiang, memadai dan bisa dipercaya. Sebab modal awalnya jelas, perkembangan dan penerima manfaatnya juga jelas.
"Terkait UPK mana saja yang sejauh ini bisa dikatakan masih produktif, karena dana bergulirnya masih berjalan, iti hanya 2 UPK, Kecamatan Kepahiang dan Kecamatan Kabawetan. Kalau 6 UPK lain, berhenti, tidak mengucurkan dana,"terang Fisool.
Namun lanjutnya, ke 6 UPK yang tidak mengucurkan lagi dananya ke masyarakat, masih ada sisa tagihan dan tagihannya masih berjalan.
"Masing - masing saldonya masih tersedia. Kalau saldonya tidak ada lagi, otomatis vakum. Untuk laporan keuangan dan aset, baik seluruhnya. Namun harus diakui kalau saat ini hanya UPK di 2 kecamatan yang dananya masih bergulir ke masyarakat. Sisanya hanya melakukan penagihan," demikian Fisool.
Sumber: