Polres Kepahiang Buru 6 DPO Penembakan Polisi
JO salah satu dari sindikat Curanmor yang sempat melakukan penembakan polisi saat upaya penangkapan dilakukan Polres Kepahiang.--
RK ONLINE - Jajaran Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu terus bergerak memburu 6 DPO pelaku penembakan polisi.
Setelah sebelumnya berhasil mengamankan JO (42), warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu sebagai otak sindikat pelaku Curanmor, Polres Kepahiang kembali menurunkan Tim Elang Juvi untuk memburu 6 DPO pelaku penembakan polisi yang terjadi belum lama ini.
Selain melakukan penembakan saat dilakukan pengejaran belum lama ini, 6 DPO ini juga menjadi bagian sindikat Curanmor yang satu diantaranya sudah berhasil diamankan.
BACA JUGA:Sikat Motor Dinas Polisi, Otak Sindikat Curanmor Dibekuk Elang Juvi
Dalam Press Release di gedung Reskrim, Rabu 30 November 2022 Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si mengungkapkan jika saat ini, surat keterangan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk 6 pelaku ini sudah diterbitkan Polres Kepahiang.
"Surat DPO sudah kita terbitkan," ungkap Yana.
BACA JUGA:Struktur Kepemimpinan DPD NasDem Dirombak
Dikatakannya pula kalau dari 6 DPO yang berhasil kabur ini, salah satunya merupakan pemilik Senjata Api (Senpi) yang sebelumnya berhasil menembak kendaraan operasional Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang.
"Pemilik Senpi masih kita buru, dia termasuk dalam 6 orang yang DPO ini," lanjutnya.
BACA JUGA:Oknum Guru Terjaring OTT Belum Tersangka, Kepala Sekolah Bakal Terseret
Sumber: