Oknum Guru Terjaring OTT Belum Tersangka, Kepala Sekolah Bakal Terseret

Oknum Guru Terjaring OTT Belum Tersangka, Kepala Sekolah Bakal Terseret

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna, SIK, M.Si.--

RK ONLINE - Hingga Rabu 23 November 2022, oknum guru AE yang terjaring OTT jajaran Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, masih ditahan dan dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

 

Namun meskipun demikian, oknum guru SMAN 5 Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang yang terjaring OTT di salah satu bank yang ada di Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahaing ini, belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai terduga pelaku Pungli.

 

Menariknya, jika sebelumnya nama salah satu anggota DPR RI yang diseret dalam kasus OTT ini, teranyar diketahui kalau kepala SMAN 5 yang merupakan atasan oknum guru OTT ini, bakal ikut terlibat dan dimintai keterangan pihak kepolisian.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si mengatakan jika sampai saat ini, belum ada penetapan tersangka terhadap oknum guru terjaring OTT ini. 

BACA JUGA:Kasus OTT Oknum Guru di Kepahiang Seret Nama Anggota DPR RI

AE yang sebelumnya diketahui terciduk OTT pihak kepolisian karena diduga melakukan pemotongan dana PIP, sampai saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. 

 

"Untuk statusnya sampai saat ini masih terperiksa," terang Yana.

 

Lebih lanjut dikatakan Kapolres Kepahiang, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi lainnya yang terkait dan mengetahui dugaan Pungli ini.

BACA JUGA:WASPADA! Gempa Berkekuatan Dahsyat Mengintai Provinsi Bengkulu

Sumber: