Perekrutan THLT 2023, Tenaga Guru dan Kesehatan Dipangkas

Perekrutan THLT 2023, Tenaga Guru dan Kesehatan Dipangkas

DOK/RK : Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani, SH, M.Si.--

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan akan kembali merekrut Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) di tahun 2023 mendatang. Namun jumlahnya dipastikan jauh lebih sedikit dari THLT yang direkrut tahun ini.

 

Khususnya untuk tenaga guru serta tenaga kesehatan. Sebab tahun ini Pemkab Lebong mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kesehatan. 

 

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengaku Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) masih memperbolehkan pemerintah daerah untuk merekrut THLT. Meski demikian ia memastikan jumlahnya akan jauh lebih sedikit dari jumlah THLT yang direkrut tahun ini.

 

"Tahun ini kita mendapatkan kuota penerimaan PPPK untuk tenaga guru dan kesehatan. Seyogyanya jumlah THLT yang direkrut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan maupun RSUD tahun 2023 mendatang ikut berkurang sesuai dengan jumlah kuota yang diperoleh dalam penerimaan PPPK, " kata Mustarani.

 

Alasan lainnya, pengurangan THLT di tahun 2023 mendatang dilakukan sesuai dengan rekomendasi BPK RI. Namun ada beberapa OPD yang dirasa jumlah THLT yang akan direkrut melebihi jumlah yang direkomendasikan BPK. Khususnya bagi OPD baru hasil pemisahan OPD, maupun peningkatan tipe OPD.

 

BACA JUGA:Gaji THLT Dirapel 3 Bulan

 

"Misalnya Kesbangpol dari sebelumnya kantor meningkat menjadi badan. Tentu kebutuhan THLT bertambah. Begitu juga kebutuhan OPD untuk Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang sebelumnya satu OPD saat ini dipisah menjadi 2 OPD. Termasuk THLT yang akan ditempatkan di Mal Pelayanan Publik, " lanjut Mustarani.

 

Sumber: