Ditarget Beroperasi 2023
DOK/RK : Kabag Hukum setkab Kepahiang, Irwan Sayuti, MH--
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menargetkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan bentuk badan hukum Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dapat berdiri dan beroperasi tahun 2023 mendatang. Namun sejauh ini Pemkab Kepahiang belum merilis nama perusahaan yang akan beroperasi itu.
Menurut Kabag Hukum setkab Kepahiang, Irwan Sayuti, MH saat ini Pemkab Kepahiang masih fokus dalam menyiapkan regulasi atau payung hukum melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroda.
"Perseroda ini rencananya ada sejumlah bidang usaha yang dijalankan. Bisa perdagangan, wisata, maupun pertanian. Bidang usaha ini direkomendasikan untuk dijalankan dalam jangka pendek, menengah dan panjang, saat ini pemerintah daerah tengah menyiapkan regulasinya," jelas Irwan.
BACA JUGA:Bakal Bentuk Perseroda dan Perumda
Rencana pemerintah daerah membentuk Perseroda, dijelaskan Irwan ialah sebagai upaya meningkatkan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang sesuai dengan keahliannya.
"Salah satunya sebagai wadah menampung pendapatan daerah dari sektor usaha lainnya, seperti selama ini saham yang belum efektif, dengan adanya Perseroda maka saham daerah dapat efektif dan memberikan dampak perekonomian," singkat Irwan.
Sumber: