Bakal Bentuk Perseroda dan Perumda

Bakal Bentuk Perseroda dan Perumda

DOK/RK : Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU--

Studi Kelayakan BUMD 

 

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang bakal membentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Wacana ini berdasarkan penyusunan dokumen studi kelayakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang melibatkan tenaga ahli dari Universitas Bengkulu, Selasa (1/11) di Aula Hotel Sandyka.

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU menjelaskan, Perumda Air Minum Kabupaten Kepahiang merupakan transformasi dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami saat ini. Kemudian Perseroda yang gunanya nanti Pemerintah Kabupaten dapat menampung saham daerah seperti pada PT. Sarana Mandiri Mukti (SMM).

Perbedaannya, dikatakan Bupati, Perumda lebih bersifat pada pelayanan publik. Sedangkan Perseroda bersifat bisnis yang juga dapat mendulang pendapatan bagi daerah.

"Kajian akademik yang melibatkan tenaga ahli UNIB ini bertujuan bagi Pemkab yang akan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu Perumda dan Perseroda. Dimana Perumda merupakan transformasi PDAM, sementara Perseroda yang akan menampung saham daerah seperti pada PT.SMM.Dengan Perseroda, intensitas ekonominya dapat terbayar seperti pengelolaan waterboom, kawasan wisata maupun perdagangan. Kemudian juga pertanian yang lebih luas," jelas Bupati.

 

BACA JUGA:Perumda Air Dibahas Tahun Depan

 

Bupati melanjutkan, transformasi Perumda Air Minum salah satunya bertujuan untuk memperbaiki kondisi PDAM Tirta Alami yang saat ini tengah sakit keras.

Dengan badan hukum Perumda, perusahaan umum daerah itu nantinya dapat menambah usaha baru seperti air minum kemasan. Selanjutnya dapat dilakukan penyertaan modal serta bantuan dari daerah ataupun potensi lainnya.

"Kita berupaya ke depan perusahaan umum daerah air minum ini lebih produktif serta dapat meningkatkan pelayanan dibidang air bersih, air minum dan air mineral," tutup Bupati.

Sumber: