Legalkan Aktivitas Pungutan Retribusi, Dispar Minta Pemkot Bersurat
DOK/RK : Kawasan Wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu--
Disisi lain, untuk bangunan yang ada dikawasan Pantai Panjang Dispar Provinsi Bengkulu telah bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) untuk mengingatkan dan meminta seluruh masyarakat atau pengusaha dikawasan Pantai panajang untuk memperbarui perizinan bangunan.
Hal ini mengingat sebelumnya perizinan dikeluarkan dinas perizinan Kota Bengkulu, telah berpindah tangan ke dinas perizinan Provinsi Bengkulu.
"Kita bersama Dinas PTSP Provinsi telah menerima atau memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pelaku UMKM yang berada di kawasan wisata pantai panjang, saat ini bisa mengajukan permohonan dan akan kita proses," demikian Almidianto.
Sumber: