Sebelum Meninggal, Balita GGA di Lebong Konsumsi Obat Sirup
DOK/RK : Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--
RK ONLINE - Hasil penelusuran yang dilakukan tim gabungan dari survailans Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan tim dari spesialis anak, dipastikan temuan kasus balita penderita Gagal Ginjal Akut (GGA) di Kabupaten Lebong yang meninggal di rumah sakit beberapa hari lalu mengkonsumsi obat sirup yang masuk dalam rekomendasi larangan BPOM.
"Dari gejala yang ditimbulkan seperti lemas, sulit buang air kecil dan sesak menjadi gejala gagal ginjal. Namun dari hasil investigasi memang ada kebiasaan minum obat sirup diwarung tanpa resep dokter," papar Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si, Selasa (25/10).
Selain itu, dari hasil temuan tim yang diturunkan juga menyebutkan pasien balita juga diberikan resep obat sirup saat dirawat di fasilitas kesehatan.
"Sempat diberikan obat sirup yakni obat batuk saat perawatan," katanya.
Herwan menambahkan, pasien balita ini dirawat di RSUD Lebong karena sudah memiliki dokter spesialis anak. Namun karena adanya kekuarangan fasilitas yang dimiliki rumah sakit, pasien sempat dirujuk. Dalam hal ini rumah sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebanyak 14 rumah sakit rujukan.
Dengan tidak adanya fasilitas penanganan di rumah sakit di Provinsi Bengkulu tersebut, ditambah jauhnya rumah sakit rujukan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pengobatan dan penanganan penyakit gagal ginjal pada anak, menjadi faktor lainnya yang menyebabkan nyawa balita ini tidak tertolong.
BACA JUGA:Dinkes Turunkan Tim Periksa Suspek Balita Diduga Gagal Ginjal
"Kita sudah berkoordinasi dengan dokter spesialis anak salah satu ketua IDAI, pasien sudah dilaporkan dan dirujuk. Dan RSMY kita belum ada pelayanan dialisisi bagi anak, sehingga rujukannya ke rumah sakit yang ditetapkan Kemenkes. Rumah sakit tersebut yang paling dekat itu di Palembang," papar Herwan.
Dengan adanya laporan kasus pertama gagal ginjal pada balita di Provinsi Bengkulu ini, Herwan menyebut menjadi pelajaran serius bagi semua pihak di Provinsi Bengkulu khususnya para orang tua. Sehingga dapat menghentikan konsumsi obat sirup, terutama yang telah direkomendasikan oleh pihak BPOM.
"Kita himbau masyarakat jangan terlalu panik, terutama ibu-ibu yang punya balita. Kita upayakan sekarang ini untuk tidak minum dulu obat cair seperti obat batuk, diutamakan yang tablet untuk sementara waktu," pungkasnya.
Sumber: