Dinkes Turunkan Tim Periksa Suspek Balita Diduga Gagal Ginjal

Dinkes Turunkan Tim Periksa Suspek Balita Diduga Gagal Ginjal

DOK/RK : Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--

RK ONLINE - Setelah banyaknya temuan kasus Balita atau anak yang mengalami gagal ginjal akut akibat mengkonsumsi obat sirup anak yang memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di sebagian besar di wilayah Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menginstruksikan untuk menghentikan sementara konsumsi obat sirup. Diwilayah Provinsi Bengkulu, terdapat temuan kasus yang diduga gagal ginjal akut di wilayah Kabupaten Lebong. 

"Kita terima laporan adanya suspect gagal ginjal pada balita berumur 4 tahun di Kabupaten Lebong, Dinkes Provinsi Bengkulu akan segera turunkan tim," ungkap Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si.

Ia menambahkan, laporan yang diterima dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong memiliki ciri-ciri sama pada gagal ginjal yang marak saat ini terjadi. Namun pihaknya perlu melakukan kajian epidimologi mendalam untuk mengetahui kebenaran penyebabnya.

"Sejauh ini baru ada laporan suspek, balita umur 4 tahun, jadi belum bisa menjadi kasus. Perlu dikaji dahulu," kata Herwan.

Lebih lanjut, Herwan menyampaikan jika untuk melakukan kajian tersebut dan menindaklanjuti laporan yang didapat dari RSUD Lebong, Dinkes telah membentuk tim. 

"Tim kita turun kelapangan untuk mengecek itu, karena butuh kajian mendalam untuk memastikan penyebabnya," ujar Herwan. 

Secara nasional, kasus gagal ginjal akut pada anak saat ini sudah ditemukan di 22 Provinsi, dengan temuan mencapai 206 kasus, dan 99 diantaranya meninggal dunia.

Sumber: