Ketahuan Selingkuh, Kades Tanjung Alam Ngaku Dapat Restu Istri Sah

Ketahuan Selingkuh, Kades Tanjung Alam Ngaku Dapat Restu Istri Sah

Ketahuan Selingkuh, Kades Tanjung Alam Ngaku Dapat Restu Istri Sah--Jimmy Mayhendra

Radarkepahiang.id - Inspektorat Kepahiang baru-baru ini memanggil Kades Tanjung Alam, Feri Marzoni untuk kepentingan klarifikasi terkait dugaan perselingkuhan yang belakangan ini menyeret namanya.

 

Kepada Inspektorat, Kades Tanjung Alam mengaku bahwa dirinya sudah mendapatkan restu dari sang istri untuk menikah lagi.

BACA JUGA:Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!

BACA JUGA:Tolak Ukur Tentukan Jurusan Pendidikan, Siswa MAN 2 Kepahiang Ikut ABM

Bahkan disebutkan Plh. Inspektur Daerah, Neki Budiman, SE, MM, Kades Tanjung Alam tersebut saat ini tengah mengurus surat izin poligami di Pengadilan Agama Kepahiang.

 

"Kades Tanjung Alam mengaku bahwa dirinya sudah mendapatkan restu dari istri pertamanya, dan sekarang ini dia sedang mengurus surat izin untuk melakukan poligami di Pengadilan Agama," ujar Neki.

 

Pengakuan ini lanjut Neki, dilontarkan Kades Tanjung Alam dengan membawa sejumlah barang bukti seperti dokumen berupa surat pernyataan yang ditandatangani oleh istri pertamanya.

BACA JUGA:Sertifikat SKD Peserta CPNS 2024 Bisa Langsung Diunduh, Begini Caranya

BACA JUGA:Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?

"Tadi Kades yang bersangkutan juga melampirkan sejumlah dokumen, seperti surat pernyataan persetujuan istri. Tapi nanti akan kita teliti dulu bersama tim," lanjutnya.

 

Sumber: