Pemutihan Tunggakan, Belum

Pemutihan Tunggakan, Belum

DOK/RK : Plt. Dirut PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang Arminsyah, SE--

RK ONLINE - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kabupaten Kepahiang, saat ini melakukan inventarisir terhadap pelanggan - pelanggan yang menunggak tagihan pemakaian air bersih setiap bulannya. Sejauh ini, dari total 5.086 SR pelanggan, dipaparkan Plt. Direktur PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang, Arminsyah, SE, hanya 20 persen pelanggan yang taat membayar tagihan.

Menurutnya, tunggakan aktif saat ini nilainya mencapai miliaran rupiah. Sejauh ini pula, ditegaskan Arminsyah, belum ada pemutihan atau penghapusan tunggakan tagihan pemakaian air bersih.

"Mengenai pemutihan tunggakan tagihan ini diperlukannya kajian dan dasar yang tepat, yang kita upayakan adalah dengan memperbaiki dan memaksimalkan jaringan distribusi air. Kalau air lancar, pelanggan pasti mau membayar tagihan berikut dengan tunggakannya. Selama 2021 - 2022 tunggakan berangsur berkurang," ujar Arminsyah.

 

BACA JUGA:Laporan 8 UPK di Genggaman Inspektorat

 

Selama ini, dijelaskan Arminsyah, pelanggan lama yang menunggak mengaku terganggunya aliran air bersih. Sehingga, upaya memaksimalkan distribusi air kini menjadi prioritas PDAM. "Keuangan PDAM saat ini dalam kondisi tidak stabil akibat tunggakan tagihan pelanggan," kata Arminsyah.

Tersendatnya distribusi air bersih kepada pelanggan dikarenakan distribusi pada pipa-pipa besar terjadi kendala kebocoran. Tak sedikit pelanggan yang mengeluhkan kondisi tersebut.

Sumber: