Mantan Kades di Kepahiang Terciduk Bawa Sabu
Mantan Kades di Kepahiang yang ditangkap membawa sabu dihadirkan dalam Press Release--
RK ONLINE - AS (45), Mantan Kades salah satu desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, diringkus jajaran Polsek Sindang Klingi dan Satres Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Sabtu 3 september 2022 lalu.
Melintas di depan Polsek Sindang Kelingi, mantan Kades di Kepahiang ini terciduk membawa yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat 9,14 gram. Dari lokasi penangkapan, AS langsung digiring menuju Polres Rejang Lebong untuk kepentingan pemeriksaan.
BACA JUGA:Begini Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM di Bengkulu Hari Ini
Awalnya petugas mendapat informasi jika ada transaksi narkoba di wilayah Sindang Kelingi. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan. Di sini di depan Polsek Sindang Kelingi, petugas mendapati AS mengendarai sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan. Benar saja setelah diberhentikan dan dilakukan penggeledahan, dalam saku mantan Kades ini petugas mendapati plastik bening yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu.
"Iya benar, kemarin juga sudah kita gelar press releasenya. Bersamaan dengan terduga pelaku juga berhasil diamankan 1 paket diduga sabu - sabu seberat 9,14 gram," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP. H. Tonny Kurniawan, S.IK.
BACA JUGA:Pemilu Tahun 2024 Masih Ada TPS Sulit Dijangkau
Lebih lanjut Tonny mengatakan kalau berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satres Narkoba Polres Rejang Lebong, AS sudah mengakui jika 1 paket yang diduga sabu tersebut memang benar milik dirinya.
"Barang bukti tersebut sudah diakui kepemilikannya oleh terduga pelaku," tutupnya.
Sementara itu Kabid Pembinaan Pemerintah Desa Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos yang dikonfirmasi terkait hal ini, mengaku belum mengetahui kebenaran informasinya. Hanya saja saat dimintai tanggapan, Verry mengungkapkan jika mantan Kades sudah bukan lagi tanggung jawab dinas untuk memberikan pembinaan. Sehingga untuk urusan ini, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada pihak yang berwajib.
BACA JUGA:Dispertan Klaim Berhasil Kendalikan PMK
Sumber: