Desa-desa Lepas Dari Sanksi
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH --
RK ONLINE - Sebanyak 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, semuanya sudah melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II TA 2022. Per tanggal 23 Agustus lalu, seluruh DD sudah masuk ke rekening masing-masing desa. Karena itu, seluruh desa terlepas dari sanksi pemerintah pusat terkait pembekuan DD. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH, Jumat (26/8).
Dikatakan Iwan, seluruh desa di Kabupaten Kepahiang terlepas dari ancaman sanksi pembekuan DD dari pemerintah pusat. Laporan terakhir yang diterima pihaknya, seluruh desa di Kabupaten Kepahiang sudah melakukan pencairan DD Tahap II.
"Terakhir pengajuan pencairan kita serahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk 8 desa. Jadi per 23 Agustus, semua sudah disalurkan ke rekening masing-masing desa. Sekarang ini tinggal desa melakukan penarikan untuk direalisasikan," sampai Iwan.
BACA JUGA:DD Tahap II Ditenggat Pekan Depan
Dalam rangka mempercepat serapan anggaran DD, pihaknya meminta kepada masing-masing desa segera mungkin merealisasikan anggaran tersebut sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.
"Silakan realisasikan pencairan DD tahap II, sehingga bisa segera mengajukan pencairan untuk DD tahap III. Karena semakin cepat dilakukan akan lebih baik, agar semua kegiatan yang sudah ditetapkan masing-masing desa bisa direalisaikan sesuai dengan rencana," saran Iwan.
Pada TA 2022 ini, realisasi DD maupun ADD yang dilakukan pihak desa harus tepat waktu. Jangan sampai tahun berakhir, masih ada desa yang melakukan realisasi khususnya pekerjaan fisik.
"ADD/DD wajib direalisasikan dalam tahun berjalan. Ketika TA 2022 berakhir, nantinya seluruh desa juga diwajibkan untuk menyampaikan laporan tahunan. Dengan kata lain, jangan ada lagi desa yang masih mengerjakan kegiatan fisik setelah tahun berakhir," pungkasnya. Iwan.
Sumber: