Jika Syarat Ini Belum Terpenuhi, Dinas PMD Kepahiang Pastikan DD ADD Tahap II Tidak Bisa Diproses

Jika Syarat Ini Belum Terpenuhi, Dinas PMD Kepahiang Pastikan DD ADD Tahap II Tidak Bisa Diproses

Jika Syarat Ini Belum Terpenuhi, Dinas PMD Kepahiang Pastikan DD ADD Tahap II Tidak Bisa Diproses--Jimmy Mayhendra

Jika Syarat Ini Belum Terpenuhi, Dinas PMD Kepahiang Pastikan DD ADD Tahap II Tidak Bisa Diproses

Radarkepahiang.id - Dinas PMD Kepahiang, Provinsi Bengkulu memastikan jika sampai dengan saat ini, Senin 1 Juli 2024 baru beberapa desa saja yang sudah menyerahkan berkas pengajuan pencairan DD ADD tahap II.

 

Dalam pelaksanaannya, berkas pengajuan ini akan diverifikasi dan validasi terlebih dahulu untuk kemudian dapat berproses lebih lanjut di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang.

BACA JUGA:Tanpa Nguras Kantong, Ini 5 Rekomendasi Hp Samsung Galaxy Berkualitas Tinggi Tahun 2024

Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam, SH menuturkan bahwa untuk mencairkan DD ADD tahap II ini, masing-masing desa harus melengkapi sejumlah persyaratan tambahan.

 

Persyaratan ini dijelaskan Iwan, bersifat wajib dan tidak boleh tidak dilampirkan dalam pengajuan DD ADD tahap II ini.

BACA JUGA:Spek Apik Tanpa Nguras Kantong, Ini 5 Rekomendasi Hp Harga 3 Jutaan yang Dinilai Paling Worth It

"Jadi untuk penyaluran DD ADD tahap II ini ada syarat khusus, karena tahun ini kan memang hanya 2 kali pencairan saja. Sifatnya syarat ini wajib, tidak boleh tidak dilampirkan, kalau tidak maka tidak bisa kami proses," ujar Iwan.

 

Adapun syarat yang dimaksud meliputi, capaian output fisik Tahap I minimal diangka 35 persen, realisasi capaian kegiatan atas penggunaan DD tahap I sudah diangka 50 persen, serta laporan penggunaan DD tahun 2023.

BACA JUGA:GAWAT! Data Dinas Kesehatan Kepahiang Mencatat Banyak Pejabat Terpapar IMS

"Jadi kita memang butuh realisasi anggaran tahap I nya, kalau masih kurang dari standar otomatis kan berkasnya tidak bisa dilengkapi, maka dari itu sebaiknya lengkapi dulu," lanjutnya.

Sumber: