Jadi Tanda Tanya, Sampai Saat ini Desa Suro Bali Tak Kunjung Usulkan Pencairan DD ADD

Jadi Tanda Tanya, Sampai Saat ini Desa Suro Bali Tak Kunjung Usulkan Pencairan DD ADD

Jadi Tanda Tanya, Sampai Saat ini Desa Suro Bali Tak Kunjung Usulkan Pencairan DD ADD--Jimmy Mayhendra

Jadi Tanda Tanya, Sampai Saat ini Desa Suro Bali Tak Kunjung Usulkan Pencairan DD ADD

Radarkepahiang.id - Desa Suro Bali, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu,  menjadi satu-satunya desa yang tak kunjung mengusulkan pencairan DD ADD tahun 2024. 

Menuai banyak tanda tanya, saat ini alasan Desa Suro Bali yang tidak kunjung melakukan pencairan ini masih ditelusuri oleh Radarkepahiang.id. 

BACA JUGA:Ini Daftar 12 Instansi Pusat yang Sudah Mengumumkan Formasi pada Seleksi CPNS 2024, KemenkumHAM?

Selain Desa Suro Bali, sebelumnya Desa Bukit Barisan, Kecamatan Merigi juga demikian. Namun informasi anyar menyebutkan, Desa Bukit Barisan ternyata ini sudah melakukan pencairan DD ADD. Bahkan sekarang berkas usulan pencairan DD ADD Bukit Barisan ini sudah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. 

 

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, M.Ap menerangkan, berkas pengajuan dari Desa Bukit Barisan sudah mereka terima dari Dinas PMD Kepahiang. Mengingat kelengkapan berkas yang sudah sesuai dengan ketentuan, BKD Kepahiang langsung melakukan penerbitan SP2d pada Senin 10 Juni 2024 lalu.

BACA JUGA:HEBOH! Visi Misi Sosok Misterius Sigit Sudarsono yang Disebut Poros Keempat Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang

"Untuk sekarang ini hanya Desa Suro Bali saja yang masih belum mengusulkan pencairan DD ADD. Memang berkasnya belum sampai ke kami," terang Jono.

 

Lebih lanjut dikatakan Jono, dirinya tidak mengetahui persis persoalan apa yang terjadi di Desa Suro Bali hingga membuatnya tidak mengusulkan pencairan DD ADD tahap I ini. Hanya saja menurutnya, lamanya pengajuan berkas pencairan tahap I ini akan berpengaruh terhadap pencairan tahap II.

BACA JUGA:Lulusan SMA Bersiap, Kemenkumham Buka Seleksi CPNS Formasi Polsuspas 2024

"Karena mekanismenya memang harus dimulai dari pengajuan dulu, diverifikasi oleh kecamatan, verifikasi lagi oleh PMD, baru kemudian sampai kepada kami. Jika nanti berkas itu sudah lengkap, kami tidak akan menunda-nunda, hari itu juga akan kami terbitkan SP2D nya. Tapi kalau yang satu ini beda, memang pengajuannya belum ada jadi tidak bisa kami cairkan," lanjutnya.

 

Sumber: