Usulkan Rp 4,4 Miliar Untuk Pilkades Serentak

Usulkan Rp 4,4 Miliar Untuk Pilkades Serentak

DOK/RK : Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si--

RK ONLINE - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengaku sudah menerima usulan Rp 4,4 Miliar yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Namun kemungkinan besar jumlah tersebut akan kembali dirasionalisasikan dengan setiap tahapan Pilkades sebelum nantinya diusulkan dan dibahas bersama DPRD Lebong untuk dimasukkan dalam APBD Perubahan 2022.

"Dinas PMD sudah mengusulkan Rp 4,4 Miliar. Tapi itu belum TAPD detailkan kebutuhan itu. Belum dilihat item yang menjadi ajuan mereka. Kita lihat dulu berapa kebutuhan real dari usulan tersebut, " kata Mustarani.

Penambahan anggaran tersebut diusulkan dalam APBD Perubahan mengingat dalam APBD 2022 anggaran yang tersedia untuk menggelar pesta demokrasi tingkat desa tersebut hanya tersedia Rp 500 juta saja. Ditambahkannya, Pilkades harus tetap digelar mengingat rata-rata masa jabatan Kades dari 65 desa itu akan habis masa jabatan pada 29 Desember 2022 mendatang.

"Jika mengacu pada Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Tiga bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir tahapan pilkades serentak sekitar bulan Oktober mau tidak mau pelaksanaan sudah harus di mulai," jelasnya. 

 

BACA JUGA:Pilkades Serentak September, Banyak Desa Bakal Dipimpin Pjs

 

Terkait usulan yang sudah disampaikan oleh Dinas PMD, pihaknya akan kembali memeriksa setiap rincian anggaran yang dibutukan untuk setiap tahapan Pilkades. Jika sudah final baru akan diusulkan ke DPRD Lebong.

"Pada intinya kekurangan anggaran itu nantinya akan kembali dilakukan pembahasan antara TAPD dengan Banggar DPRD. Besar harapan usulan ini dapat disahkan oleh dewan dalam APBD Perubahan mendatang," demikian Mustarani.

Sumber: