DPRD Kepahiang

Rp 1,4 Miliar dari 56.000 Wajib PBB-P2

Rp 1,4 Miliar dari 56.000 Wajib PBB-P2

DOK/RK : Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos MM--

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) terus berinovasi jangka panjang mengejar capaian target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, MM melalui Kepala Bidang Pendapatan, Amarullah Mutaqin, SE menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi PBB-P2 pada tahun ini ditargetkan Rp 1, 4 miliar dari total 56.000 wajib PBB-P2.

"Saat ini wajib PBB-P2 berjumlah 56 ribu dengan total target PAD-nya mencapai Rp 1,4 miliar. Belum ditetapkan penambahan target yang akan diajukan pada APB.P mendatang," jelas Amarullah.

Dia melanjutkan, meski metode pembayaran digital sudah diberlakukan melalui layanan platform atau aplikasi, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) manual tetap akan diterbitkan. Sistem ini akan disosialisasikan melalui SE Bupati yang baru diajukan BKD yang menyasar kalangan ASN, lembaga pemerintahan-vertikal hingga masyarakat ditingkat desa dan kelurahan.

"Sementara SPPT masih diterbitkan, karena metode digital belum sepenuhnya berjalan maksimal dan masih tahap sosialisasi," kata Amarullah.

Dengan adanya sistem digital, dikatakan Amarullah, para wajib pajak tidak harus bersusah payah membayar ke kantor. Mereka bisa mengakses pembayaran elektronik, yang lebih praktis dan lebih mudah, sehingga tidak memberatkan wajib pajak. (rfm)

 

Sumber: