KUAPPAS APBD Perubahan Segera Disahkan

KUAPPAS APBD Perubahan Segera Disahkan

Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si--

RK ONLINE - Setelah melalui tahapan dan proses pembahasan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan kalau KUAPPAS APBD Perubahan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2022, segera disahkan. 

 

Meskipun masih memiliki sejumlah catatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si mengatakan jika Banggar dan TAPD telah mencapai kesepakatan terhadap KUAPPAS APBD Perubahan yang secepatnya akan disahkan.

BACA JUGA:PARAH! Warga Rejang Lebong Ini Gagahi Putrinya Sendiri

Aan (sapaannya) mengungkapkan bahwa dalam KUAPPAS APBD Perubahan 2022 ini, terdapat pergeseran anggaran kegiatan yang tidak atau belum dilaksanakan. Serta terdapat Silpa TA 2021 yang juga bakal dimanfaatkan melalui APBD Perubahan ini.

 

"Iya betul, dalam rapat bersama TAPD yang kita lakukan, disepakati bahwa ada pergeseran anggaran kegiatan yang belum dan tidak terlaksana," ujar Aan.

BACA JUGA:Harus Diinventarisir

Terkait hal ini lanjut Aan, pihaknya sudah memfinalkan kepada masing - masing OPD sesuai dengan usulan yang mereka terima. Kemudian KUAPPAS APBD Perubahan yang sudah disepakati ini, disampaikan terlebih dahulu kepada ketua DPRD Kabupaten Kepahiang untuk kemudian disepakati bersama bupati Kepahiang.

 

"Sudah kita lakukan finalisasi juga bersama OPD sesuai dengan usulannya masing - masing dan nanti akan kita sampaikan kepada ketua," lanjutnya.

BACA JUGA:Siapkan Sarpras KTP Digital untuk Masyarakat

Untuk pengesahannya, Aan mengatakan akan dilaksanakan melalui sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kepahiang. Jika tidak ada kendala, agenda ini dijadwalkan, Jumat (12/8/22) mendatang.

 

Sumber: