Lelang Barang Rampasan Kejari Kepahiang Diserbu Warga, Negara Kantongi Rp20 Juta
Lelang Barang Rampasan Kejari Kepahiang Diserbu Warga, Negara Kantongi Rp20 Juta--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang kembali menunjukkan komitmennya dalam penertiban barang bukti serta optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan lelang barang rampasan negara yang berasal dari putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan lelang yang dipusatkan di halaman Kantor Kejari Kepahiang ini sukses menarik perhatian puluhan peserta dari berbagai daerah yang antusias memburu beragam barang sitaan berkualitas.
BACA JUGA:Polisi Lengkapi Berkas Perkara, Ayah Kandung Cabuli 2 Putrinya Segera ke Kejaksaan!
BACA JUGA:Jaga Kulit Tetap Sehat, Ini 5 Skincare yang Wajib Dibawa Saat Traveling
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kepahiang, Arie Pratama, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi kejaksaan untuk memastikan pengelolaan barang rampasan berjalan akuntabel.
Adapun objek yang dilelang kali ini cukup variatif, meliputi unit kendaraan bermotor, telepon seluler, laptop, hingga notebook.
BACA JUGA:Bikin Makeup Natural dan Ringan di Kulit, Ini Tips Pilih Tinted Moisturizer
BACA JUGA:Waspada! Penyakit Mirip Covid-19 Mulai Mengintai Kepahiang di Musim Kemarau
"Hasil dari proses lelang sudah terkumpul kurang lebih Rp20 juta dan langsung kami setor ke kas negara. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami dalam pengelolaan barang rampasan," ujar Arie Pratama saat dikonfirmasi.
Arie menegaskan, seluruh rangkaian proses lelang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Mekanisme ini diterapkan guna memastikan transparansi penuh sehingga seluruh peserta memiliki kesempatan setara tanpa celah kecurangan.
BACA JUGA:Belanja Pegawai Membengkak, Pemkab Kepahiang Sulit Rekrut CPNS!
Sumber: