Jajaran dan Tupoksi DPK Provinsi Bengkulu

Jajaran dan Tupoksi DPK Provinsi Bengkulu

Bangunan gedung DPK Provinsi Bengkulu--

D. Melaksanakan pelestarian bahan pustaka baik dalam bentuk konservasi pelestarian fisik sebagai contoh naskah kuno. Juga dilakukan pemeliharaan dan menyimpan bentuk digital sebagai cadangan. 

E. Menyusun laporan, mengevaluasi tugas hingga menjalankan tugas tambahan lainnya.

 

 

4. Bidang Pengelolaan Kearsipan (BPK)

Bidang ini dipimpin Ibrahim Daud, S.Pd,M.Pd. Dalam bidang ini, DPK Provinsi Bengkulu terus mengupayakan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pengolahan arsip baik arsip statis maupun dinamis, arsip internal maupun arsip antar setiap OPD atau kelompok.


Kabid Pengelolaan Kearsipan, Ibrahim Daud, S.Pd,M.Pd--

Didukung 3 seksi, Bidang ini berperan penting dalam pengarsipan dokumen internal DPK Provinsi Bengkulu dan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu bahkan kabupaten/kota. Adapun 4 seksi tersebut ialah Seksi Pengelolaan Arsip Dinamis, Seksi Akuisisi Pengolahan dan Preservasi serta Seksi Layanan dan Pemanfaatan Kearsipan. 


Kabid Pengelolan Kearsipan dan jajaran--

 

Melalui bidang ini pula, DPK Provinsi Bengkulu mempunyai tugas pokok pengelolaan kearsipan baik arsip dinamis dan arsip status. Serta menjalankan berbagai fungsi lainnya seperti:

A. Menyusun rencana dan menyiapkan bahan serta data yang berkenan dengan bidang pengelolaan kearsipan. 

B. Penyiapan bahan perumusan kebijakan terkait arsip dinamis maupun status. 

C. Melaksanakn usulan pemusnahan arsip, pengelolaan, preservasi, evalusi hingga penyusunan laporan pelaksanaan tugas terkait dengan bidang pengelolaan kearsipan. 

 

Sumber: