Masih Ada 18 Unit Mobnas Bakal Lelang Belum Diserahkan
DOK/RK : MOBNAS : Sebanyak 27 unit mobnas yang masuk dalam daftar lelang sudah berhasil dikandangkan.MOBNAS : Sebanyak 27 unit mobnas yang masuk dalam daftar lelang sudah berhasil dikandangkan.--
RK ONLINE - Dari 45 Mobil dinas (mobnas) yang masuk dalam daftar penghapusan aset tahun 2022 ini, masih menyisahkan 18 unit lagi yang masih belum dalam penguasaan Bidang Aset BKD Lebong. Sementara 27 unit lainnya sudah berhasil dikandangkan di halaman kantor BKD Lebong.
Kabid Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si berharap OPD pemilik mobnas untuk bisa segera melakukan penarikan. Bagaimanapun penghapusan aset ini merupakan perintah langsung Bupati Lebong Kopli Ansori. Artinya semua, khususnya OPD pemilik mobnas yang masuk dalam daftar lelang untuk menindaklanjutinya dengan melakukan penarikan dan menyerahkannya ke Bidang Aset.
"Kami berharap OPD pemegang mobnas untuk kooperatif, " kata Putra sapaan akrabnya.
Terlebih lagi, hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap 45 unit aset bergerak tersebut sudah dilaksanakan tahun 2021 lalu. Sementara hasil penilaian tersebut memiliki batas waktu. Jangan sampai hasil penilaian tersebut justru kadaluarsa atau tak bisa lagi digunakan untuk melaksanakan lelang.
"Jika batas waktunya habis artinya harus dilakukan penilaian ulang. Untuk itu kami berharap OPD pemilik mobnas bisa koorperatif, " tambahnya.
Selain karena usia kendaraan yang sudah memenuhi syarat untuk dilelang, beberapa kendaraan diantaranya juga dalam kondisi rusak parah. Sehingga lebih baik dilakukan penghapusan ketimbang memperbaikinya. Disisi lain dari proses lelang ini juga akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 miliar.
"Kondisi kendaraan yang rusak tentu akan memperberat kondisi keuangan daerah jika ingin diperbaiki. Lebih baik dilakukan lelang yang bisa menghasilkan PAD, " demikian Putra.
Sebelumnya Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan lelang kendaraan dinas tersebut dipastikan akan tetap dilaksanakan dalam tahun ini. Pihaknya masih akan berupaya dengan memanggil OPD pemegang mobnas sebagai langkah peringatan terakhir. Jika dalam upaya tersebut masih ada mobnas yang masih juga belum diserahkan untuk dikandangkan, maka lelang hanya akan dilakukan terhadap
mobnas yang saat ini sudah ada dalam penguasaan Bidang Aset. "Yang belum akan kami ingatkan. Kalau belum juga akan kita lelang yang ada saja, " singkat Mustarani. (skp)
Sumber: