Gara-gara Temuan BPK, TPP Pejabat Terancam Dipotong
Asisten III Pemkab Kepahiang Hairah Haryani, S.Sos, M. MPd-Dokumen-
RK ONLINE - Berdasarkan informasi dihimpun, sampai saat ini pengembalian temuan BPK atas pengelolaan keuangan Kabupaten Kepahiang TA 2021 belum juga tuntas 100 persen.
BACA JUGA:INGAT!!, Dana BOS Bukan Untuk Dibagi-bagi
Menariknya kelalaian dalam melakukan pengembalian temuan BPK ini, ternyata tidak hanya berpotensi bergulir ke ranah hukum saja. Melainkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pejabat yang bertanggungjawab juga terancam ikut dipotong.
Sebagai bentuk evaluasi kinerja pejabat yang bersangkutan, pemotongan TPP ini bukan untuk pengembalian temuan BPK melainkan dimasukkan ke dalam Kas Daerah (Kasda).
Asisten III Setkab Kepahiang, Hairah Aryani, S. Sos, M.M.Pd membenarkan jika temuan BPK RI TA 2021 yang baru diangsur 80 persen dan masih menyisakan 20 persen lagi.
"Untuk progres penyelesaian, baik temuan yang sifatnya admimistrasi dan pengembalian keuangan daerah sudah ada tapi belum 100 persen. Maunya kami 100 persen, tapi mungkin banyak kendala dalam proses pengembaliannya," ucap Hairah.
BACA JUGA:Jadi Temuan, Dana BOS Rp 203 Juta Dihabiskan Sekolah Untuk Dinikmati Bersama
Disinggung terkait langkah yang akan diambil Pemkab Kepahiang agar pengembalian temuan BPK RI dapat tuntas 100 persen, Hairah menuturkan jika pihaknya akan mengambil sejumlah kebijakan termasuk pemotongan TPP pejabat.
"Hanya saja untuk hal ini (Pemotongan TPP) harus melalui evaluasi kinerja pejabat bersangkutan. Kalau pertanyaannya bisa dilakukan atau tidak, itu bisa dilakukan. Karena dalam Perbup TPP, kita sudah cantum hal ini," papar Hairah.
Sumber: