DPRD Kepahiang

Gara-gara Temuan BPK, TPP Pejabat Terancam Dipotong

Gara-gara Temuan BPK, TPP Pejabat Terancam Dipotong

Asisten III Pemkab Kepahiang Hairah Haryani, S.Sos, M. MPd-Dokumen-

Kalaupun TPP pejabat harus dipotong lanjut Hairah, tentu dilakukan bukan sebagai pengembalian temuan BPK. Pemotongan TPP ini menurut Hairah, dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pejabat yang bersangkutan. 

 

"Pejabatnya sudah harus menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) serta didukungan dengan kebijakan pimpinan (Bupati, red). Setelah itu barulah bisa dilakukan pemotongan," sampai Hairah. 

BACA JUGA:Bupati: 80 Persen Temuan BPK Sudah Dikembalikan

Meskipun demikian Hairah tetap menekankan agar pihak yang bertanggungjawab, tetap dapat melunasi temuan BPK ini hingga 100 persen. Sebab menurutnya jika tidak segera dilunasi, berdampak menjadi temuan tahun berikutnya.

"Kita berharap temuan lunas dikembalikan dan tidak ada lagi temuan pada pengelolaan keuangan TA 2022," demikian Hairah.

Sumber: