PPPK Paruh Waktu 2025, Skema Kontrak, Jam Kerja dan Hingga Gaji yang Disesuaikan Anggaran
PPPK Paruh Waktu 2025, Skema Kontrak, Jam Kerja dan Hingga Gaji yang Disesuaikan Anggaran--DOK/NET
Jika pegawai penuh waktu bekerja sekitar 8 jam per hari. Maka PPPK paruh waktu diperkirakan hanya 4 jam per hari, tergantung kebijakan instansi masing-masing.
Artinya, setiap instansi memiliki keleluasaan menyesuaikan waktu kerja dengan kebutuhan operasional dan kemampuan finansialnya. Skema ini cocok bagi tenaga profesional atau pegawai yang ingin tetap berkontribusi di sektor publik tanpa harus terikat penuh waktu.
BACA JUGA:Sudah Ditetapkan Tersangka, 3 Kades Masih Terima Gaji?
BACA JUGA:Usai Permintaan Maaf Netizen, Begini Keputusan PWI Kepahiang Terhadap Pemilik Akun Fb Wikee Novalia!
Gaji Disesuaikan dengan Posisi dan Anggaran
Soal penghasilan, PPPK Paruh Waktu tidak menerima gaji penuh seperti ASN, melainkan berdasarkan proporsi jam kerja dan tanggung jawab. Pembiayaan gaji diambil dari anggaran instansi, bukan APBN secara langsung.
Sumber:


