Serahkan Hasil Pemetaan ke Kementerian ATR/BPN, Pemkab Kepahiang Optimis Bisa Manfaatkan Eks Lahan PT. TUMS
Serahkan Hasil Pemetaan ke Kementerian ATR/BPN, Pemkab Kepahiang Optimis Bisa Manfaatkan Eks Lahan PT. TUMS--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip menyatakan jika Pemerintah Kabupaten sudah melakukan audiensi lanjutan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, terkait dengan tindaklanjut eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. TUMS pekan lalu. Dikatakan Bupati, Pemkab Kepahiang sudah menyerahkan hasil pemetaan wacana pemanfaatan lahan eks PT. TUMS tersebut, antara lain akan dimanfaatkan untuk lahan pembangunan Yon TP, Mako Brimob, kebun percontohan, Lapas Pemasyarakatan (LP) dan pembangunan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum dimiliki Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Diperkirakan Meninggal Lebih Dari 10 Hari, Jenazah Zaenab Tak Diautopsi
BACA JUGA:Tinggal Bersama Anak ODGJ, Lansia Ditemukan Meninggal Dunia
Dengan demikian, dikatakan Bupati Kepahiang, tinggal lagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang menunggu Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN terhadap pemanfaatan lahan eks PT. TUMS tersebut.
BACA JUGA:Main Aplikasi Penghasil Uang Game Orb QUest, Dibayar Saldo DANA
BACA JUGA:PPPK Paruh Juga Dilantik, Ini Infonya!
"Kita sudah audiensi lanjutan dengan Kementerian ATR/BPN, juga menyerahkan hasil pemetaan untuk pemanfataan eks lahan PT TUMS tersebut. Tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian ATR/BPN dan SK pemanfaatannya," kata Bupati.
BACA JUGA:Wujudkan Bebas Sampah, Kepahiang Target Penilaian Adipura
BACA JUGA:Minta Saran BPKP! Kurangi Jumlah Piutang Membengkak, PDAM Lakukan Pemutihan Tunggakan
Bupati mengatakan, Pemkab Kepahiang optimis dapat mengelola lahan eks PT. TUMS tersebut untuk dikelola ke arah yang lebih bermanfaat. Itu menjadi salah satu tujuan Pemkab Kepahiang tidak lagi merekomendasikan perizinan Hak Guna Usaha (HGU) PT. TUMS, tak hanya tanpa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Pemkab Kepahiang, PT. TUMS diketahui tidak menyalurkan CSR baik untuk infrastruktur, pendidikan maupun lingkungan setempat.
BACA JUGA:Sudah Titik Nol, Bupati Kepahiang Persilahkan RL Bangun Jalan di Warung Pojok!
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Luncurkan 'Dipayang' Aplikasi untuk Amankan Aset Daerah
"Harapan kita hasil pemetaan pemanfaatan lahan eks PT. TUMS tersebut dapat disetujui oleh Kementerian ATR, kita tunggu saja. Yang jelas, lahannya untuk digunakan ke arah yang lebih bermanfaat," ujar Bupati.
Sumber:


