Disway banner

Sudah Titik Nol, Bupati Kepahiang Persilahkan RL Bangun Jalan di Warung Pojok!

Sudah Titik Nol, Bupati Kepahiang Persilahkan RL Bangun Jalan di Warung Pojok!

Sudah Titik Nol, Bupati Kepahiang Persilahkan RL Bangun Jalan di Warung Pojok!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Secara ketentuan terkait dengan tapal batas wilayah, Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip menyebutkan tidak ada persoalan antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Ini menyoal realisasi peningkatan pembangunan jalan di Desa Warung Pojok yang menuai protes dari pemerintah desa dan masyarakat beberapa waktu lalu.

 

Bupati Kepahiang pun sudah mendapatkan konfirmasi resmi, bahwa Bupati Rejang Lebong pada Senin 15 September 2025 sudah melakukan titik nol, tanda dimulainya pekerjaan pembangunan.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Luncurkan 'Dipayang' Aplikasi untuk Amankan Aset Daerah

BACA JUGA:Termasuk Desa Pelosok, Ini Sederet Daftar Ketertinggalan di Desa Warung Pojok

"Iya sudah titik nol, kalau masalah tapal batas wilayah itu tidak ada persoalan, jikapun nanti yang dibangun sebagian wilayah atau jalan milik Kabupaten Kepahiang, kita berharap diserahkan ke daerah," ujar Bupati.

 

Terpisah, Kepala Desa Warung Pojok Supian Aidi Selasa 16 September 2025 mengatakan jika, jalan yang rusak di desa tersebut sepanjang 1,2 KM. Namun, dalam pelaksanaannya saat titik nol pekerjaan pembangunan peningkatan jalan hotmix tersebut, yang dibangun oleh Pemkab Rejang Lebong sekitar 400 meter.

BACA JUGA:Begini Trik Cairkan Rp200 Ribu Saldo DANA Gratis Dari Aplikasi Penghasil Uang BuzzBreak

BACA JUGA:Status Jalan Warung Pojok Wilayah Kabupaten Kepahiang, RL Dinilai Menyalahi Aturan!

"400 Meter jalan di Desa Warung Pojok, Kepahiang ini diklaim oleh Bupati Rejang Lebong bagian dari wilayah Rejang Lebong, itulah yang mereka bangun. Jadi, kami di pemerintah desa ini hanya minta diperjelas batas wilayah antara Desa Warung Pojok Kepahiang dengan Desa Warung Pojok Rejang Lebong," jelas Supian.

 

Ia meminta, Pemkab Kepahiang dapat memperjelas terkait dengan tapal batas, sehingga Pemerintah Desa Warung Pojok dapat memindahkan patok tapal batas yang berbatasan langsung dengan Desa Warung Pojok, Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Belanja Operasional di RAPBD 2026 Membengkak, Capai 70 Persen!

Sumber: