Disway banner

Lindungi Hak Sipil Keluarga, Kemenag Kepahiang Tekankan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

Lindungi Hak Sipil Keluarga, Kemenag Kepahiang Tekankan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

Lindungi Hak Sipil Keluarga, Kemenag Kepahiang Tekankan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah--Reka Fitriani

BACA JUGA:Cash Bunny, Game Penghasil Uang Membayar Pengguna dengan Koin dan Permata

BACA JUGA:Segini Besaran Iuran Sampah Tingkat Kelurahan di Kepahiang

Untuk mengatasi masalah ini, pasangan perlu mengajukan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama agar pernikahan tersebut memiliki kekuatan hukum.

Sumber: