Sebagian Lahan Eks PT. TUMS Akan Dibangun Makodim, Pemkab Kepahiang Segera Tinjau Lokasi
Sebagian Lahan Eks PT. TUMS Akan Dibangun Makodim, Pemkab Kepahiang Segera Tinjau Lokasi--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang memastikan progres pemanfaatan lahan eks perkebunan teh yang dikelola sebelumnya oleh PT. Trisula Ulung Mega Surya (TUMS) mulai dilaksanakan. Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip Selasa 12 Agustus 2025 menjelaskan, Pemerintah Kabupaten sudah melaksanakan rapat bersama dengan lintas vertikal, seperti TNI, yakni Kodim 0409 RL, Brimob Rejang Lebong terkait dengan rencana pemanfaatan eks lahan PT. TUMS ini.
BACA JUGA:KUB Kelurahan Diminta Segera Beroperasi, TPS Sampah Tengah Kota Harus Ditutup!
BACA JUGA:Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp475ribu dari Aplikasi Penghasil Uang
Menurut Bupati, dari hasil koordinasi yang dilakukan pihaknya pada pemerintah pusat terkait dengan berakhirnya HGU lahan PT TUMS seluas 116 Ha tersebut.
"Nantinya, eks lahan perkebunan teh PT. TUMS ini akan dimanfaatkan sebagai fasilitas umum, salah satu unsur vertikal mengusul akan dibangunnya Makodim," jelas Bupati.
BACA JUGA:Bahas Peran Strategis Media, RBMG Kunjungi Pemkab Mukomuko
Usulan tersebut, dikatakan Bupati lantaran Kodim Rejang Lebong tidak lagi menjadi bagian dari Kodam II/Sriwijaya, Kodim RL sekarang berada dibawah naungan Kodam XXI/Radin Inten yang meliputi wilayah Provinsi Bengkulu dan Lampung. Usulan pembangunan Markas Komando Distrik Militer (Kodim), kemudian adanya usulan pembangunan Komandan Batalyom Brimob atau Danyon itu disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
"Pemkab Kepahiang mendukung penuh usulan pihak vertikal terkait, dalam hal ini TNI/Polri, dimana akan dibangunnya Makodim dan Danyon di Kabupaten Kepahiang, salah satunya lahan eks PT TUMS yang akan kita manfaatkan," jelas Bupati.
BACA JUGA:Bakal Disiapkan Motor Roda 3, Penanganan Sampah Mandiri Ditargetkan untuk Desa
BACA JUGA:Jatuh Saat Angkut Sampah, Petugas Kebersihan di Kepahiang Meninggal Dunia
Upaya pengambilalihan lahan eks PT TUMS lantaran telah berakhir masa hak guna usahanya itu sudah mendapatkan kepastian dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ATR. Bupati melanjutkan, sebagian nantinya lahan ini akan dijadikan kawasan agrowisata perkebunan teh.
Sumber:


