Disway banner

RAPBD P 2025 Rampung Dibahas, Agustus Segera Disahkan!

RAPBD P 2025 Rampung Dibahas, Agustus Segera Disahkan!

RAPBD P 2025 Rampung Dibahas, Agustus Segera Disahkan!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang final membahas Rancangan APBD Perubahan TA 2025. Agenda pengesahan R APBD Perubahan tersebut akan dijadwalkan oleh DPRD Kepahiang pada Agustus 2025 mendatang.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Siapkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Berapa Jumlahnya?

BACA JUGA:Lebih Tinggi Mana, Gaji PPPK Penuh Waktu atau Paruh Waktu?

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc menjelaskan dalam Rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2025 pihaknya meminta Pemkab Kepahiang mencermati potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasilnya, melalui penerimaan pembiayaan baru serta optimalisasi celah fiskal yang tersedia, defisit anggaran yang semula ada berhasil ditekan hingga menjadi nol.

BACA JUGA:Hanya Dengan Main Puzzle, Tarik Saldo DANA Gratis Rp100ribu Lewat Aplikasi Ini!

BACA JUGA:Konfirmasi Kepala OPD Terkait, BKDPSDM Kepahiang Mulai Sortir Berkas Tenaga Honorer Calon PPPK

"Hasil pembahasan akan diserahkan oleh Banggar kepada Pimpinan DPRD melalui Rapat Gabungan Komisi yang dijadwalkan pada Senin, 4 Agustus 2025. Selanjutnya, akan dilaksanakan Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Kepahiang," jelas Gregory.

BACA JUGA:BKDPSDM Kepahiang Mulai Verifikasi Berkas NI PPPK Tenaga Honorer

BACA JUGA:Dinsos

Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Banggar dan TAPD atas kerja keras dan ketelitian dalam menyusun dan membahas perubahan anggaran ini. Ia berharap dengan keterbatasan anggaran yang terjadi, Perubahan APBD 2025 tetap dapat dilaksanakan secara optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang ada. 

BACA JUGA:HUT RI ke-80, Pemkab Kepahiang Gelar Peringatan Sederhana

BACA JUGA:Tahun 2026 Nanti, 38 Desa di Kepahiang Pilkades Serentak

"RAPBD perubahan ini disusun berdasarkan perubahan KUAPPAS yang telah disepakati, dan kemudian serta disetujui antara pemerintah daerah dan DPRD," ujar Gregory.

Sumber: