Ada 7 Titik Aset Taman Akan Dihapuskan, Bupati Kepahiang Pastikan Bukan Objek Dalam Penyelidikan Polda Bengkul
Ada 7 Titik Aset Taman Akan Dihapuskan, Bupati Kepahiang Pastikan Bukan Objek Dalam Penyelidikan Polda Bengkulu--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2026 ini akan melaksanakan program revitalisasi Taman Santoso, pusat kota yang akan dibenahi dengan anggaran mencapai Rp18 miliar. Namun, tahap awal tahun ini anggaran revitalisasi Taman Santoso baru dianggarkan Rp5 miliar saja.
BACA JUGA:Agar Aman, Astaxanthin Tidak Boleh Dicampur dengan Bahan Ini
BACA JUGA:Mana yang Lebih Cocok untuk Pemula, Retinal atau Retinol?
Namun, untuk melaksanakan revitalisasi pembangunan Taman Santoso itu, Pemkab Kepahiang akan menghapuskan sejumlah aset lama. Hanya saja, persoalannya pada beberapa titik pembangunan di Taman Santoso disinyalir merupakan objek pekerjaan pembangunan yang kini dalam penyelidikan Polda Bengkulu atas dugaan penggunaan anggaran pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora).
"Iya, kita sudah meninjau sejumlah titik aset yang akan dimusnahkan dalam rangka revitalisasi Taman Santoso ini, ada 7 titik. Seperti pagar, pos jaga, dan tempat duduk," jelas Bupati Zurdi Nata.
BACA JUGA:PT TUMS Tak Laporkan Jumlah PKWT, Disperinaker Kepahiang: Bagaimana Hak Karyawan?
Namun, dalam perencanaan pemusnahan aset bangunan milik Pemkab Kepahiang tersebut, dikatakan Bupati Zurdi Nata, bukanlah aset-aset yang saat ini dalam objek penyelidikan aparat penegak hukum.
"Sejumlah aset yang akan dimusnahkan ini merupakan aset yang dibangun atau pengadaan tahun 2010," singkat Bupati Zurdi Nata.
Sumber: