Perluas Jaminan Kesehatan, Dinsos Kepahiang Usulkan 5.800 Peserta PBI-JK

Perluas Jaminan Kesehatan,  Dinsos Kepahiang Usulkan 5.800 Peserta PBI-JK

Perluas Jaminan Kesehatan, Dinsos Kepahiang Usulkan 5.800 Peserta PBI-JK--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Sosial memperkuat komitmennya dalam meningkatkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Periode Juli 2026, Dinsos mengusulkan sebanyak 5.800 jiwa untuk menjadi peserta program penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang iurannya ditanggung pemerintah.

 

Usulan tersebut, dikatakan Kepala Dinas Sosial H. Helmi Johan, M.Pd merupakan strategi pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Lakukan Pendampingan Terhadap Ibu dan Anak Korban Asusila, DPPKBP3A Gandeng Psikologis Klinis!

BACA JUGA:Ini Ciri-Ciri Mr X yang Ditemukan Tewas di Sungai Air Ketapang Kepahiang

"Usulan baru ini sebanyak 5.800 untuk melengkapi penerima bantuan yang selama ini dibiayai pemerintah pusat melalui skema PBI-JK," kata Helmi, Rabu 8 Juli 2026.

 

Dijelaskan Helmi, program PBI-JK merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam menjamin masyarakat miskin dan rentan tetap memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama tanpa harus memikirkan biaya iuran setiap bulan.

BACA JUGA:Selain Menelan Korban Lansia, Kebakaran Tragis di Kepahiang Sebabkan Kerugian Hingga Rp300 Juta!

BACA JUGA:Ayah Kandung Biadab Bakal Lama Mendekam Dipenjara, Terancam 20 Tahun!

"Melalui tambahan usulan ini, kita berharap cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional semakin meluas, sehingga tidak ada lagi warga kurang mampu yang kehilangan hak memperoleh pelayanan medis karena persoalan administrasi," jelas Helmi.

 

Dinsos juga menegaskan bahwa proses pendataan akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar data penerima bantuan selalu diperbarui sesuai kondisi masyarakat di lapangan.

Sumber:

Berita Terkait