Lakukan Pendampingan Terhadap Ibu dan Anak Korban Asusila, DPPKBP3A Gandeng Psikologis Klinis!

Lakukan Pendampingan Terhadap Ibu dan Anak Korban Asusila, DPPKBP3A Gandeng Psikologis Klinis!

Lakukan Pendampingan Terhadap Ibu dan Anak Korban Asusila, DPPKBP3A Gandeng Psikologis Klinis!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Lagi-lagi, peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Kepahiang. Tak sedikit masyarakat yang geram dengan kasus asusila yang terjadi, dimana korbannya adalah perempuan dan anak dibawah umur, parahnya terduga pelaku adalah ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung bagi sang putri.

BACA JUGA:Ini Ciri-Ciri Mr X yang Ditemukan Tewas di Sungai Air Ketapang Kepahiang

BACA JUGA:Selain Menelan Korban Lansia, Kebakaran Tragis di Kepahiang Sebabkan Kerugian Hingga Rp300 Juta!

Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam hal ini Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang merespon kasus asusila tersebut dengan memberikan pendampingan komprehensif. Tak hanya 2 korban anak yang dilakukan pendampingan, Kepala DPPKBP3A Kepahiang Hj. Linda Rospita, SH MH menerangkan, ibu korban juga diberikan pendampingan.

BACA JUGA:Ayah Kandung Biadab Bakal Lama Mendekam Dipenjara, Terancam 20 Tahun!

BACA JUGA:Wajah Glowing Alami, Ini Manfaat Kulit Jeruk!

"Pendampingan yang kita lakukan adalah memastikan pemulihan trauma serta terpenuhinya hak korban, tidak hanya 2 anak yang menjadi korban asusila, tapi ibunya juga kita lakukan pendampingan. Menghadapi masalah ini, tentu sebagai perempuan, ibu sekaligus istri terduga pelaku, juga trauma dan depresi," jelas Linda.

 

Dijelaskan Linda, pasca mendapatkan laporan terkait dengan kejadian tersebut, pihaknya sigap merespon dan melakukan asesmen terhadap kondisi fisik, psikologis dan sosial korban.

BACA JUGA:Untuk Flek Hitam, Ini 3 Rekomendasi Serum Lokal Terbaik!

BACA JUGA:Biadab! Ayah Kandung di Ujan Mas Tega Cabuli dan Setubuhi Dua Putri Kandungnya Sejak 2018

"Pendampingan psikologis tidak cukup dengan psikolog yang ada di DPPKBP3A saja, kita meminta psikologis klinis untuk melakukan pendampingan, serta konseling psikologis klinis dari Bengkulu," jelas Linda.

 

Lebih lanjut, Linda mengatakan pendampingan terhadap korban perempuan dan anak ini akan dilakukan pihaknya sampai dengan tahapan persidangan nanti.

Sumber:

Berita Terkait