Disway banner

Sudah Disurati! Baru 2 Parpol di Kepahiang yang Ajukan Pencairan Banpol

Sudah Disurati! Baru 2 Parpol di Kepahiang yang Ajukan Pencairan Banpol

Sudah Disurati! Baru 2 Parpol di Kepahiang yang Ajukan Pencairan Banpol--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang sudah menyurati 8 Partai Politik yang menduduki kursi di DPRD Kepahiang untuk segera mengajukan berkas dan ketentuan syarat pencairan dana Bantuan Partai Politik (Banpol) tahun anggaran 2025. Ini setelah secara keseluruhan semua Parpol menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Terpilih Secara Aklamasi, Elvi Andriani Resmi Jabat Ketua PGRI Kabupaten Kepahiang 5 Tahun Kedepan

BACA JUGA:3 Hari Lagi Seluruh Kopdes Wajib Sudah Berbadan Hukum

Pascadisurati tersebut, dikatakan Kepala Badan Kesbangpol Kepahiang Musi Dayan, S.Sos M.Si baru 2 Partai Politik saja yang mengajukan berkas usulan pencairan, yakni Partai Perindo dan Partai Nasdem. Sementara 6 Parpol lainnya, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai PKS dan Partai PKB.

 

"Minggu lalu kita sudah menyurati seluruh Partai Politik yang sesuai dengan ketentuan untuk segera mengajukan berkas usulan pencairan dana Banpol," kata Musi Dayan.

BACA JUGA:Sisa 15 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Kepahiang Akan Dilelang Ulang!

BACA JUGA:Berdasarkan Urutan Prioritas, Kelulusan PPPK Tahap 2 Bukan Ditentukan Passing Grade

Dikatakan Musi Dayan, sejak disurati tersebut baru 2 Partai Politik yang mengajukan berkas pencairan dana Banpol. Dimana nantinya sesuai dengan prosedur dan tahapan pencairan dana bantuan Partai Politik akan diperiksa dan akan dilakukan verifikasi.

 

"2 dokumen usulan pencairan yang disampaikan oleh 2 Parpol ini yaitu Perindo dan Nasdem, sesuai prosedur akan kita cek dan verifikasi," ujar Musi Dayan.

BACA JUGA:Sisa 15 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Kepahiang Akan Dilelang Ulang!

BACA JUGA:KUAPPAS Perubahan APBD 2025 Rampung Dibahas, Pekan Depan Diteken!

Guna percepatan pencairan dan realisasi dana bantuan Partai Politik dilanjutkan Musi Dayan, pihaknya sudah melakukan komunikasi pada masing-masing Parpol. Yakni, pada Senin 23 Juni 2025 seluruh Parpol dipastikan sudah mengusulkan berkas usulan pencairan dana Paprol

Sumber: