3 Hari Lagi Seluruh Kopdes Wajib Sudah Berbadan Hukum
3 Hari Lagi Seluruh Kopdes Wajib Sudah Berbadan Hukum--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang mencatat saat ini persentase kepengurusan badan hukum Koperasi Merah Putih baru 52 persen saja. Yakni dari total 117 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang, baru 62 Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk dan berbadan hukum.
BACA JUGA:Wajib Dicoba!, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang yang Legal
BACA JUGA:Berdasarkan Urutan Prioritas, Kelulusan PPPK Tahap 2 Bukan Ditentukan Passing Grade
Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kop dan UKM Herman Zamhari, M.p, menurutnya secara nasional tenggat waktu pembentukan badan hukum Kopdes Merah Putih ialah tanggal 30 Juni 2025, namun Pemerintah Kabupaten Kepahiang menargetkan legalitas Kopdes Merah Putih dapat segera didaftarkan tanggal 23 Juni 2025.
"Tenggat waktu pendaftaran badan hukum Kopdes Merah Putih untuk Kabupaten Kepahiang tanggal 23 Juni 2025, tenggat nasional 30 Juni," kata Herman.
BACA JUGA:Sisa 15 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Kepahiang Akan Dilelang Ulang!
BACA JUGA:KUAPPAS Perubahan APBD 2025 Rampung Dibahas, Pekan Depan Diteken!
Dijelaskan Herman, untuk pendirian Kopdes Merah Putih di Kabupaten Kepahiang sudah 100 persen, artinya seluruh desa dan kelurahan sudah membentuk kepengurusan Kopdes Merah Putih. Hanya saja, pembentukan koperasi tidak hanya pembentukan kepengurusan saja, akan tetapi diperlukan badan hukum sebagai payung hukum dalam kepengurusannya.
"Kopdes Merah Putih sudah terbentuk 100 persen, hanya saja yang berbadan hukum baru 62 Kopdes, kita mendorong untuk segera mencatatkan Kopdesnya ke notaris," kata Herman.
BACA JUGA:2 Periode Jabat Plt Sekwan di DPRD Kepahiang, Dendi Resmi Digantikan Pria Ini!
BACA JUGA:Pengumuman PPPK, Peserta Bisa Cek di Akun Masing-masing
Disisi lain, terkait dengan kendala belum terbentuknya badan hukum terhadap Koperasi Merah Putih yang sudah ada pengurusnya, dilanjutkan Herman disebabkan karena beberapa hal. Seperti adanya perubahan struktur kepengurusan dan juga masalah keuangan.
Sumber:


