Disway banner

Kabar Gembira, KUA Sekarang Sediakan Nikah Gratis Untuk Masyarakat Kabupaten Kepahiang

Kabar Gembira, KUA Sekarang Sediakan Nikah Gratis Untuk Masyarakat Kabupaten Kepahiang

Kabar Gembira, KUA Sekarang Sediakan Nikah Gratis Untuk Masyarakat Kabupaten Kepahiang--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Bagi warga yang tengah mempersiapkan pernikahan, biaya kerap kali menjadi aspek terpenting dalam perencanaan. Namun, Pemerintah memperhatikan hal tersebut dengan memberlakukan tarif gratis untuk biaya menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

BACA JUGA:Jangan Abaikan, Begini Cara Mencegah Stunting Menurut DPPKBP3A Kepahiang

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Ini Bisa Ditukar Jadi Saldo DANA Gratis Hingga Rp484.000, Ini Syaratnya!

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2014 mengenai tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak di Kementerian Agama. Demikian disampaikan Kepala KUA Kecamatan Merigi Ombi Romli, M.Ag, ketentuan tersebut dikatakannya agar diketahui oleh masyarakat.

BACA JUGA:Kerap Langgar Aturan, Dewan Provinsi Bengkulu Dukung Pemkab Ambil Alih HGU PT. TUMS

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Tidak Batalkan Rencana Perbaikan Jalan Seputaran Kota Kepahiang

"Dokumen yang dinyatakan lengkap dapat didaftarkan calon pengantin ke KUA, kemudian KUA memverifikasi dokumen-dokumen tersebut. Pernikahan di KUA dapat dilakukan tanpa biaya, alias gratis selama akad nikah dilakukan langsung di kantor KUA," jelas Ombi.

BACA JUGA:Cairkan Dana Banpol, Parpol Wajib Penuhi Syarat Ini!

BACA JUGA:Akhirnya 109 Jemaah Haji Kepahiang Resmi Bergelar Haji dan Hajjah

Namun, untuk diketahui juga, jika akad nikah dilaksanakan dilokasi selain KUA, akan dikenakan biaya sebesar Rp600.000, biaya ini harus ditransfer ke rekening bank yang ditentukan sesuai petunjuk yang diberikan.

BACA JUGA:Cuan Dari Rumah Cuma Pakai HP, Ini 5 Aplikasi Terbaik!

BACA JUGA:Cuan Dari Rumah Cuma Pakai HP, Ini 5 Aplikasi Terbaik!

"Akan tetapi calon pengantin tetap disarankan untuk mengunjungi KUA setempat guna memastikan persyaratan dan biaya yang berlaku di daerah masing-masing. Penting juga untuk mempersiapkan semua dokumen dan biaya dengan baik agar proses pernikahan dapat berjalan dengan lancar," sampai Ombi.

Sumber: