Soal Penataan Pedagang, Pemkab Tegas dan Konsisten Tegakan Aturan
Soal Penataan Pedagang, Pemkab Tegas dan Konsisten Tegakan Aturan--Istimewa
Radarkepahiang.id - Apapun resikonya Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata,S.Ip pastikan Pemkab Kepahiang tegas dan konsisten tegakan aturan. Ini disampaikannya saat dikonfirmasi terkait penertiban terhadap pedagang yang berjualan di kawasan Terminal Pasar Kepahiang.
BACA JUGA:Inspektorat Daerah Pantau Disiplin 33 ASN yang Ditegur Akibat Bolos
BACA JUGA:Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian?
Meski dikecam dan diprotes oleh pedagang serta menjadi sorotan banyak pihak, menurutnya penertiban yang dilakukan tersebut sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyelamatkan aset milik daerah.
BACA JUGA:INGAT! Jual Beli Kopi Merah Bisa Berujung Pidana
BACA JUGA:Lakukan Efisiensi Anggaran, Dewan Kepahiang Tingkatkan Kapasitas SDM
Terlebih belakangan dugaan terkait pungutan liar yang dilakukan oleh oknum terhadap pedagang yang berjualan di sekitaran terminal pasar Kepahiang tersebut. Bahkan disinyalir ada pedagang yang memiliki lebih dari satu kios. Tak sedikit pula para pedagang mengubah bentuk kios menjadi tertutup atau mengubah bentuk dari yang semestinya.
BACA JUGA:Dari Aplikasi Penghasil Uang, Dengerin Musik Sambil Rebahan Dapat Hasilkan Cuan Rp 450.000
BACA JUGA: Di Kepahiang Akan Dibangun Sekolah Rakyat, Segini Anggaran yang Dibutuhkan
"Hak guna bangunan atau HGB pedagang yang memanfaatkan terminal pasar Kepahiang ini sudah lama habis, bahkan ada yang sudah habi sejak 2010 lalu. Demi penyelamatan aset daerah, kita melakukan upaya penertiban, disamping upaya penataan kota termasuk taman kota Kepahiang," ujar bupati Kepahiang.
BACA JUGA:Entry Meeting AKIP, Kemenag Kepahiang Tekankan Pentingnya Transparansi Kinerja
BACA JUGA:Sudah Mulai Dikumpulkan, Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Kepahiang Digelar Akhir Tahun 2025 Ini
Karena tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang, bupati mengatakan kalau Pemkab tidak memiliki kewajiban untuk menyediakan lokasi relokasi bagi para pedagang buah.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Segera Putuskan Nasib Kades Tanjung Alam Non Aktif, Seperti Apa Hasilnya?
Sumber:

