Entry Meeting AKIP, Kemenag Kepahiang Tekankan Pentingnya Transparansi Kinerja
Entry Meeting AKIP, Kemenag Kepahiang Tekankan Pentingnya Transparansi Kinerja--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang menekankan pentingnya transparansi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada setiap satuan kerja. Ini disampaikan Kakan Kemenag Kepahiang Imam Ghazali, MPd saat mengikuti entry meeting evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
BACA JUGA:Sudah Mulai Dikumpulkan, Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Kepahiang Digelar Akhir Tahun 2025 Ini
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Segera Putuskan Nasib Kades Tanjung Alam Non Aktif, Seperti Apa Hasilnya?
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evakuasi dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Kemenag. Dalam entry meeting tersebut, Itjen Kemenag RI menekankan pentingnya transparansi kinerja untuk memastikan efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta untuk memitigasi potensi penyimpangan dan korupsi.
BACA JUGA:Mendekati Pemberangkatan, Kepahiang Belum Kebagian Penambahan Kuota Haji
BACA JUGA:Pinjaman Saldo DANA Bisa Cair Rp 10.000.000, 3 Menit Auto Cair
"Selain itu, dapat bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai terhadap kinerja satuan kerja, serta kesesuaian target perjanjian kinerja dari tingkat kepala hingga jabatan fungsional dan pengawas," sampai Imam.
Dalam pertemuan ini juga disampaikan beberapa agenda kedepan yaitu, evaluasi AKIP akan dilaksanakan pada tanggal 21-25 April 2025 kepada 22 Satker, selanjutnya penilaian ZI oleh Tim Penilai Internal (TPI) berupa penilaian administrasi dan wawancara via zoom pada minggu ke-2 atau minggu ke-3 Mei 2025, setelah itu akan ada penilaian lapangan bagi satker yang memenuhi syarat untuk diajukan ke TPN.
BACA JUGA:CATAT! Ini Pengumuman Pemerintah Pusat Terkait Pengangkatan CPNS dan PPPK
BACA JUGA:Sinyal Mutasi Pejabat Kepahiang Sudah Menyala, Pemkab Kepahiang Lakukan Job Fit!
"Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja yang lebih baik di lingkungan Kemenag Kepahiang, serta memberikan jaminan kualitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi," jelas Imam.
Sumber:


