2. Pemilik harus menandatangani surat persetujuan kesediaan bahwa motor yang dimiliki akan dikonversi
3. Motor berkapasitas mesin antara 110-150 CC
4. Kondisi motor laik jalan
5. Kondisi fisik motor lengkap sesuai dengan persyaratan keselamatan berdasarkan ketentuan perundang-undangan
BACA JUGA:Electrum H5 Meluncur, Motor Listrik Kelas Menengah Dengan Harga Terjangkau
6. STNK masih berlaku saat dilakukan konversi
7. Pajak kendaraan bermotor berjalan telah dibayar