Jadwal Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024 Lengkap Beserta Syarat Pendaftaran PTPS

Rabu 27-12-2023,17:30 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara: 18-19 Januari 2024

- Pergantian Calon Terpilih (Jika Ada): 19-21 Januari 2024

- Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024

BACA JUGA:Buruan Masih Ada Kesempatan, Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 Masih Segera Berakhir

Syarat Pendaftaran PTPS Pemilu 2024:

- Warga Negara Indonesia.

- Usia minimal 25 tahun saat pendaftaran.

- Setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

- Memiliki integritas, kepribadian kuat, jujur, dan adil.

- Memiliki kemampuan terkait Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

 

- Pendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau setara.

- Berdomisili di kabupaten/kota yang bersangkutan dengan bukti kartu tanda penduduk.

- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

- Keluar dari keanggotaan partai politik selama 5 tahun saat mendaftar sebagai calon PTPS.

- Keluar dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah saat mendaftar sebagai calon PTPS.

Kategori :