Dibuka Untuk Lulusan SMA, Ini Daftar Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan dan PPPK Kejaksaan 2023

Jumat 22-09-2023,16:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Terdapat juga beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk masing-masing kualifikasi penerimaan:

1. Ahli Pertama Jaksa

  • Usia paling tinggi 27 tahun saat pendaftaran
  • Ijazah S1 Hukum dengan IPK paling rendah 3.00 dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B
  • Status pernikahan: Belum menikah dan bersedia tidak menikah sampai diangkat menjadi PNS
  • TOEFL skor 450 dan IELTS minimal 5
  • Tidak cacat fisik, tidak buta warna, tidak bertato, tidak cacat mental, tidak bertindik untuk laki-laki, memiliki Body Mass Index (BMI) antara 18,5-25, dan tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan.

 

2. Petugas Barang Bukti

  • Usia paling tinggi 35 tahun
  • Berijazah DIII program studi ekonomi, manajemen, teknik informatika, akuntansi, komputer, Sekretariat, hubungan masyarakat, perpajakan, administrasi, atau perkantoran
  • IPK minimal 2,75
  • Perguruan tinggi harus disetarakan oleh Kemendikbud
  • Tidak cacat fisik, tidak buta warna, tidak bertato, tidak cacat mental, tidak bertindik untuk laki-laki, memiliki BMI antara 18,5-25, dan tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan.

BACA JUGA:Sebelum Mendaftar, Simak Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Kejaksaan RI Berikut Ini

3. Pengelola Penanganan Perkara

  • Usia paling tinggi 35 tahun
  • Nilai di ijazah dengan hasil rata-rata minimal 7,00
  • Ijazah minimal lulusan SMA sederajat
  • Ijazah lulusan SMA atau sertifikat penguasaan komputer, minimal menguasai Microsoft Office
  • Tidak cacat fisik, tidak buta warna, tidak bertato, tidak cacat mental, tidak bertindik untuk laki-laki, memiliki BMI antara 18,5-25, dan tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan.

 

4. Penjaga Tahanan

  • Usia paling tinggi 35 tahun
  • Sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan
  • Nilai di ijazah dengan hasil rata-rata minimal 7,00
  • Ijazah minimal lulusan SMA sederajat
  • Ijazah atau sertifikat penguasaan komputer, minimal menguasai Microsoft Office

 

Bagi yang berminat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023, CPNS Kejaksaan dan PPPK Kejaksaan 2023 menjadi pilihan yang tepat. Pastikan untuk mempersiapkan diri dengan mendaftarkan akun SSCASN BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI, Calon Peserta Wajib Lengkapi Persyaratan Yang Satu Ini!

Kategori :