Segini Jumlah Formasi Jabatan di 6 Provinsi Dalam Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI

Selasa 29-08-2023,06:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu - 1 Jabatan (Kode Pos: KP BENGKULU)

- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara - 1 Jabatan (Kode Pos: KP SUMUT)

 

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

- Sehat secara jasmani dan rohani

- Bebas dari penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya

BACA JUGA:Gajinya Belasan Juta Plus Tunjangan, Pendaftaran Kepala Perwakilan Ombudsman di Enam Provinsi Segera Dibuka

- Memiliki integritas, reputasi baik, dan kapabilitas yang sesuai

- Usia antara 40 hingga 60 tahun

- Memiliki minimal 7 tahun pengalaman dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik

- Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik

- Tidak memiliki catatan pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih

- Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik

- Bersedia untuk tidak merangkap sebagai Pejabat Negara, pengurus BUMN/BUMD, Advokat, dan profesi lainnya

Kategori :