Namun, setelah merenovasi rumah mereka sesuai dengan perjanjian pesugihan Kandang Bubrah, mereka menemukan bahwa salah satu anak mereka meninggal dunia. Nyono kemudian mendapat mimpi yang mengatakan bahwa anaknya adalah tumbal dari pesugihan tersebut.
Ketakutan dan kecemasan merasuki Nyono, yang segera kembali menemui dukun tersebut. Dia menanyakan mengapa ada tumbal dalam pesugihan ini. Dukun tersebut menjawab bahwa dalam pertemuan mereka, Nyono telah memberikan persetujuan untuk tumbal.
Khawatir tentang siapa yang akan menjadi tumbal selanjutnya, Nyono memutuskan untuk mengungkapkan semuanya kepada Wati. Mereka kemudian mendatangi seorang kyai di Jawa Timur untuk mencabut perjanjian tersebut.
Meskipun perjanjian pesugihan tersebut telah dicabut, Nyono kembali pulang dan mendapati rumah mereka telah terbakar habis dan usaha mereka mengalami kebangkrutan.
BACA JUGA:Benarkah Menanam Pohon Pisang di Depan Rumah Salah Satu Bentuk Pesugihan?
Proses pelepasan pesugihan ini juga harus diikuti dengan kehidupan yang sederhana. Setelah itu, Nyono dan Wati bertobat dan memulai usaha mereka dari awal.
Perlu diingat bahwa cerita tentang Pesugihan Kandang Bubrah adalah mitos dan kepercayaan yang berkembang di masyarakat. Tidak ada bukti ilmiah yang dapat menguatkan klaim-klaim ini.
Oleh karena itu, penting bagi kita sebagai individu yang rasional untuk tetap kritis dan tidak mudah terjebak dalam cerita-cerita semacam ini. Lebih baik mencari cara-cara yang legal, etis, dan berkelanjutan dalam meraih kekayaan dan kesuksesan.