SELAMAT YA! Tenaga Honorer Kategori Istimewah Diangkat Menjadi ASN PPPK
RK ONLINE - DPR RI akhirnya membawa kabar gembira untuk kalangan tenaga honorer Non ASN yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Kali ini DPR RI membawa kabar baik mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
BACA JUGA:Diimingi Kerja di PT Sawit, 1 Keluarga Asal Kepahiang Hilang Bak Ditelan Bumi
DPR RI berpendapat jika tahun 2023 ini, seluruh tenaga honorer kategori istimewah atau K2, diangkat menjadi ASN PPPK.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengungkapkan jika pengangkatan tenaga honorer kategori istimewah ini, ditenggat paling lambat November 2023 mendatang atau menjelang akhir tahun 2023 ini nanti.
Kabar terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK ini juga disampaikan DPR RI melalui postingan di akun Instagram resminya.
BACA JUGA:Jangan Ketinggalan, Mulai Hari Ini Film Fast X Tayang di Bengkulu, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya!
Tapi, rencana kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK ini tidak hanya diberlakukan terhadap tenaga honorer kategori istimewah saja.
Tetapi tenaga honorer non kategori istimewa atau K2 juga diwacanakan akan diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun yang sama.
Informasi mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK ini tentunya menjadi kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer yang ada di tanah air.
Namun baik itu tenaga honorer kategori istimewah atau K2 maupun non K2, harus sedikit bersabar hingga akhir tahun.
BACA JUGA:Cair Dalam Waktu Dekat, Sri Mulyani Sebut Gaji Ke-13 Sama Seperti THR PNS 2023