"Ya begitulah kalau status tidak jelas, akhirnya gaji juga tak jelas terimanya," sesalnya.
Kemudian Ketua PPDI Grobogan, Sundarmo menambahkan kalau aksi demo di depan gedung DPR RI/MPR RI Jalan Gatot Subroto ini, sengaja mereka lakukan untuk menyuarakan isu-isu yang berkembang saat ini.
"Salah satunya isu terkait rencana pemerintah untuk merevisi UU nomor 6 tahun 204 tentang desa," singkatnya.
Informasi dihimpun, sederet tuntutan perangkat desa yang mendesak Presiden Jokowi dalam aksi ini sebagai berikut:
Tuntutan perangkat desa yang pertama adalah, mendesak Presiden Jokowi memberikan perlindungan terhadap perangkat desa dengan menerbitkan NIPD atau NIAPD
Tuntutan perangkat desa yang kedua adalah, mendesak Presiden Jokowi agar memberikan penghasilan tetap untuk perangkat desa di seluruh Indonesia sesuai dengan masa kerja dan jabatan masing-masing perangkat desa.