Salah satunya adalah tuntutan terkait kejelasan status dan payung hukum yang dapat melindungi seluruh perangkat desa. Yakni penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) atau Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIAPD).
"Tuntut kejelasan status perangkat desa dan perbaikan kesejahteraan perangkat desa," demikian tulisan salah satu spanduk yang menjadi atribut dalam aksi demo tuntutan perangkat desa, Rabu 25 Januari 2023.
Ketua PPDI Kabupaten Batang, Karnoto mengatakan jika aksi demo perangkat desa atau PPDI ini, bertujuan untuk menuntut kesejahteraan kepada Presiden Jokowi. Bukan cuma itu, ketua PPDI Kabupaten Batang ini juga mengatakan kalau melalui demo ini, perangkat desa menuntut kejelasan status perangkat desa dari pemerintah.
"Jadi harus diperjelas dulu, kami perangkat desa itu masuk golongan apa, ASN, PPPK atau apa?," ujar Karnoto.
Diakui Karnoto jika selama ini, perangkat desa memang sudah menerima gaji dari APBN. Namun kata dia, penyaluran gaji yang kadang tiga bulan sekali, enam bulan sekali bahkan ada yang sampai 1 tahun tersebut, tidak sesuai dengan harapan dan pengorbanan yang sudah diberikan perangkat desa untuk negara.